jpnn.com, JAKARTA - Dua mobil besutan Honda mendapatkan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), yakni Mobilio dan Brio.
Program insentif PPnBM DTP resmi diperpanjang mulai Januari dan berlaku hingga 31 Maret 2022.
BACA JUGA: Massa Geruduk Mapolres, Kapolres Bilang Kapolsek Lubuklinggau Utara Sudah Dicopot
Oleh karena itu, PT Honda Prospect Motors (HPM) mengumumkan pembaruan harga untuk Honda Brio dan Mobilio.
Berdasarkan regulasi tersebut, berikut harga OTR Jakarta untuk kedua model:
BACA JUGA: Detik-Detik Tabrakan Mitsubishi Outlander Vs Honda Mobilio, Lihat Tuh Kondisinya
- Honda Brio Satya S MT : Rp153.700.000
- Honda Brio Satya E MT : Rp165.200.000
BACA JUGA: Apa yang Dilakukan Pengendara Honda Brio Ini Jangan Ditiru, Berbahaya!
- Honda Brio Satya E CVT : Rp180.800.000
- Honda Brio RS MT: Rp196.400.000
- Honda Brio RS CVT : Rp212.500.000
- Honda Brio RS Urbanite MT : Rp203.400.000
- Honda Brio RS Urbanite CVT : Rp219.500.000
Sementara itu, penyesuaian harga untuk Honda Mobilio E CVT akan diumumkan saat produksi rangka 2022.
"Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu," kata Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM Yusak Billy, dalam keterangan resminya.
"Kami menyambut baik keputusan pemerintah memperpanjang program ini."
Konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda Brio dan Mobilio pada awal Januari, dapat menghubungi diler untuk mendapatkan refund (pengembalian dana).
Refund sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah pemberlakuan PPnBM DTP tersebut. (rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Guru Besar Unud Meninggal Dunia di Ruang Keluarga, Tragis!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha