jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Massa dari Aliansi Mahasiswa Kota Lubuklinggau menggeruduk Mapolres Lubuklinggau pada Selasa (22/2).
Aliansi yang terdiri dari HMI, GMNI, IMMI dan KAMMI itu mendesak Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi segera mencopot Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno.
BACA JUGA: Mbak Lia Dirampok di Jalan, Anggota TNI Membantu, Siap-Siap
BACA JUGA: Detik-Detik Tabrakan Mitsubishi Outlander Vs Honda Mobilio, Lihat Tuh Kondisinya
Tuntutan itu buntut dari kasus tewasnya seorang tahanan Polsek Lubuklinggau bernama Hermanto (45).
BACA JUGA: Berita Duka, Guru Besar Unud Meninggal Dunia di Ruang Keluarga, Tragis!
Aliansi menduga adanya upaya inkonstitusional dalam penangkapan dan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap korban.
Selain itu, para mahasiswa juga mempertanyakan kejelasan tindak lanjut dari pemeriksaan oknum polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Babi China Bikin Indonesia Menjerit, Ditunggu Respons Cepat Pemerintah
Demi meredam aksi massa, Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Tatang langsung menemui para mahasiswa.
Kompol Tatang menyampaikan permintaan maaf atas kematian almarhum.
Setelah itu, sejumlah perwakilan pun diajak masuk ke dalam kantor.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi langsung Kompol Tatang berdialog dengan sejumlah perwakilan.
“Semuanya telah diproses dan dicopot dari jabatannya, termasuk kapolseknya juga telah dicopot,” tegas AKBP Harissandi.
Namun, terkait materi penyidikan dengan tegas Kapolres menyatakan tidak bisa dibuka ke publik dan akan diungkapkan tuntas di pengadilan.
“Nanti saat di pengadilan kami akan buka semuanya,” pungkas Harissandi. (palpos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Tahanan Tewas, Kapolda Memohon Maaf, 5 Anggota Polri Dinonaktifkan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha