Harga Tiket Bus Naik Mulai Pekan Depan

Minggu, 18 April 2021 – 10:48 WIB
Situasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (9/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, harga tiket bus akan naik menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Pria yang karib disapa Sani itu mengatakan, besaran kenaikan harga tiket bus bervariasi. Tergantung jarak kota yang dituju.

BACA JUGA: Doni Monardo: Dilarang Mudik Bukan Berarti Sebelum Tanggal 6 Bisa Pulang Kampung

"Ada kenaikan 20 sampai 50 persen," kata Sani saat dihubungi melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (18/4).

Pria bertubuh gempal itu menambahkan, rencananya kenaikan harga tiket bus akan dilakukan mulai pekan depan.

BACA JUGA: Tegas, Kang Emil Melarang ASN Mudik, Sudah Siapkan Sanksi

Sani juga memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang pada awal Mei, sebelum pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Mulai tanggal 20 April kami menaikkan tarif," tuturnya.

BACA JUGA: Jozeph Mengaku Nabi ke-26, Kapolri Langsung Turun Tangan

Pemerintah melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.

Pertimbangannya dari pengalaman dari beberapa kali libur panjang selama 2020 hingga 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (ddy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler