Hari Antikorupsi, Jokowi Puji Penanganan Kasus Jiwasraya dan ASABRI

Kamis, 09 Desember 2021 – 19:20 WIB
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memuji kinerja penegak hukum dalam memberantas korupsi sepanjang tahun ini.

Dia membeberkan bahwa Polri menyelidiki 1.032 kasus korupsi pada 2021, sedangkan Kejaksaan mengusut 1.486 kasus.

BACA JUGA: Lihat, Jokowi dan Menteri Siti Merehabilitasi Lahan Bekas Tambang

"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi, Kamis (9/12).

Presiden secara khusus menyinggung kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung. Menurut dia, kasus itu adalah salah yang ditangani secara baik dan serius.

BACA JUGA: Di Depan Jokowi, Firli Sampaikan KPK Tetapkan Ratusan Tersangka

Mantan gubernur DKI Jakarta itu puas karena semua terdakwa dinyatakan bersalah dan dua di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara," ujar Jokowi. 

BACA JUGA: Reshuffle Kabinet Rabu Pon? Arsul Ungkap Kebiasaan Jokowi

Presiden juga memuji penanganan kasus megakorupsi ASABRI oleh Kejaksaan Agung.

Sejauh ini sudah tujuh terdakwa dituntut pihak kejaksaan, bahkan ada satu terduga koruptor yang terancam dijatuhi hukuman mati.

Selain itu, uang belasan triliun rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara sebagai pengganti kerugian akibat aksi korup para terdakwa.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," tambah Jokowi. 

Namun, Jokowi mengingatkan aparat tidak jemawa. Sebab, publik menilai penanganan korupsi belum baik.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantas korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini,” tegasnya.

Jokowi menyampaikan, pemberantasan korupsi berada di peringkat kedua adalah masalah yang harus diselesaikan. Sementara peringkat pertama adalah penciptaan lapangan kerja dan ketiga adalah kebutuhan pokok.

Namun, kata Jokowi, korupsi sangat mempengaruhi pada indikator lainnya.

“Korupsi bisa ganggu lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Kalau dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara ranking indeks persepsi korupsi kita 2021 juga masih perlu kita perbaiki lagi,” kata Jokowi. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler