jpnn.com, MEDAN - Berbagai masalah lingkungan hidup dan kehutanan, memerlukan kebijakan politik yang konkret.
Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kini berbagai langkah koreksi dilakukan agar lingkungan hidup dan sektor kehutanan benar-benar berpihak pada rakyat.
BACA JUGA: Karnaval Bumi, Masyarakat Diingatkan Cinta Lingkungan
''Kita saksikan dan pahami bahwa ada yang salah di waktu lalu dalam proses menangani lingkungan,'' kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat memperingati Hari Bumi di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/4).
Dalam rangkaian acaranya, digelar dialog Nasional bertema Politik Lingkungan dan Perhutanan Sosial.
BACA JUGA: Tampil Gaul di IIMS, Jokowi Picu Inovasi Industri Kreatif
''Konsep politik lingkungan era Presiden Jokowi dirintis dalam penyatuan dua kementerian penting dengan spektrum urusan yang sangat luas yaitu lingkungan dan kehutanan,'' ungkap Menteri Siti.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian kehutanan terpisah, dan berjalan sendiri-sendiri. Kini di masa Presiden Jokowi, persoalan LHK berjalan beriringan untuk menjawab persoalan di masyarakat.
BACA JUGA: Sandi Bakal Lari Keliling Kampung Kampanyekan Asian Games
Contohnya pada peristiwa kebakaran hutan yang berlangsung secara terus menerus hingga puncaknya pada 2015, telah mendorong banyak perubahan mendasar pada paradigma penanganan lingkungan dan kehutanan.
Terbukti untuk pertama kali setelah hampir dua dekade, Indonesia berhasil mengatasi masalah Karhutla dan bencana asap. Hal ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan pemerintah.
Persoalan serius di masa lalu, salah satunya pada masalah ketimpangan penguasaan lahan.
Inilah yang kemudian di masa pemerintahan Jokowi dilakukan berbagai langkah koreksi sektor kehutanan.
Di antaranya dengan melakukan re-orientasi tata kelola hutan, yaitu dari konsep timber management atau penebangan/industri kayu dengan HPH-HTI kemudian menjadi (landscape) forest management dan menjadi social/community forest. Rakyat dilibatkan dan harus sejahtera dari hasil hutan.
Di sisi lain, dalam proses industri kehutanan yang ada sekarang, juga ditekankan aturan untuk melaksanakan operasi yang menjamin kelestarian produksi hutan.
Kesempatan kerja rakyat Indonesia juga terbuka dengan adanya Perhutanan Sosial.
Melalui program ini, izin tidak lagi diberikan pada korporasi besar tapi langsung diberi kepada kelompok masyarakat.
Rakyat diberi akses dan didampingi menjadi pelaku usaha sektor kehutanan, agar bisa sejahtera.
''Kebakaran hutan, pencemaran asap, dan tata kelola gambut, konsesi kawasan hutan negara, konsep keadilan dan akses kelola hutan menjadi subyek penting persoalan tata kelola hutan dan lingkungan saat ini,'' kata Menteri Siti.
Isu lingkungan dan hutan telah menjadi subyek politik penting, karena Presiden Jokowi menginginkan agar sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan dan benar-benar memberikan kesejahteraan pada rakyat.
Berbagai masalah yang berlangsung selama puluhan tahun, terutama yang cukup kritis menyangkut lingkungan, saat ini kata Menteri Siti sedang diupayakan bersama penyelesaiannya.
''Saat ini interaksi politik bidang lingkungan terbuka lebar dan sangat luas. Kita mengatasinya bersama-sama dalam pola kerja sinergis multistakeholders,'' tegasnya.
Semua pihak kini dilibatkan dalam mengurai persoalan. Penanganan lingkungan dan kehutanan, kini bisa berlangsung dalam proses gerakan nasional, dengan dorongan utama prakarsa masyarakat dan fasilitasi pemerintah secara proporsional.
''Dalam tiga tahun ini saya terus menerus mengikuti dengan sangat hati-hati berbagai langkah dan dinamika dalam masyarakat yang menunjukan trend yang semakin intens dan semakin berkualitas,'' katanya.
Sementara itu terkait peringatan hari Bumi 2018, Menteri Siti tak lupa menyampaikan terimakasih pada WALHI dan segenap aktivis lingkungan di Indonesia. Dia juga mengajak segenap pihak untuk bersama-sama menjaga bumi.
''Manusia, tidak punya pilihan lain selain menjaga bumi ini, karena bumilah satu-satunya tempat kita hidup. We don’t have plan B, because there is NO planet B,'' tegas Menteri Siti.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Terapkan Online Single Submission
Redaktur & Reporter : Natalia