Hari Film Nasional, GoPlay Ajak Masyarakat Nikmati Konten Hiburan Secara Legal

Kamis, 31 Maret 2022 – 17:15 WIB
GoPlay mengingatkan bahwa menonton film di situs ilegal mengandung risiko yang sangat serius bagi penggunanya. . Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - GoPlay bersama-sama dengan Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) mendorong masyarakat untuk dapat menikmati hiburan melalui platform digital secara sah dan aman.

Selain itu, imbauan bersama ini juga mendorong industri kreatif Indonesia untuk terus meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual bagi para pembuat konten di tengah tren kenaikan konsumsi hiburan.

BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada 2020, Kominfo Gelar Perlombaan Konten Kreator

CEO GoPlay Edy Sulistyo mengatakan sebagai content delivery platform bagi pembuat konten lokal, menyikapi pembajakan atas hak kekayaan intelektual sebagai masalah serius yang harus terus diperang.

Keamanan konten dari para pembuat konten juga merupakan salah satu fokus utama dalam kegiatan usaha sehari-hari perusahaan, dan karenanya pelanggaran tersebut ditindak oleh GoPlay.

BACA JUGA: Pengumuman Penting Facebook untuk Kreator Konten Video

“Dengan teknologi keamanan Gojek SHIELD, kami selalu memastikan bahwa sistem kami aman dan data pengguna terjaga, mengingat fakta penyidikan menunjukkan tersangka tidak melakukan penggandaan secara langsung dari sistem GoPlay,” terang dia.

Edy mengatakan banyak masyarakat pun yang tidak mengetahui efek samping dari mengakses website film ilegal, di antaranya, ancaman keamanan dalam bentuk malware, pop-up spam, hingga kemungkinan pencurian data pribadi penikmat film bajakan.

BACA JUGA: Sarinah Jaktent Hadirkan Brand Lokal dan Kreator Konten Unggulan Nasional

Imbauan ini sejalan dengan komitmen #AmanBersamaGojek untuk hadirkan platform yang paling aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna Gojek, melalui tiga hal yakni teknologi, edukasi dan proteksi.

Edy menambahkan, dari sisi teknologi, GoPlay selalu memastikan sistem aman dan dapat diandalkan oleh para penonton dan kreator.

“Dari sisi edukasi, dengan fokus kami dalam layanan live streaming interaktif, kami terus mengedukasi konten kreator untuk menghadirkan konten positif, edukatif dan tidak melanggar ketentuan di Indonesia, sekaligus mengedukasi pengguna untuk menghargai karya pembuat konten lewat virtual gift, token, dan model apresiasi lainnya. Dari sisi proteksi, tim kami juga memaksimalkan upaya melindungi pembuat konten dari gangguan dalam berkreasi serta memproteksi hak kekayaan intelektual yang dimiliki,” tutup Edy. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler