Hari Ini Ada Rapat Penting terkait Nasib Novel Baswedan dkk

Selasa, 25 Mei 2021 – 08:25 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadu ke Komnas HAM, Senin (24/5), terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN yang dinilai bermasalah.

KPK menghormati adanya pelaporan oleh Novel Baswedan dan para pegawai KPK lainnya yang gagal TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.

BACA JUGA: Novel Baswedan Kesal Ketua KPK Tidak Menaati Perintah Presiden

"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ali Fikri menyatakan bahwa seluruh pegawai dalam proses alih status menjadi ASN merupakan aset yang berharga bagi KPK.

BACA JUGA: 9 Pegawai yang Dinonaktifkan Firli Bahuri Adalah Kasatgas KPK untuk Kasus Besar

Disebutkan bahwa pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tersebut terdiri atas berbagai jabatan dan lintas unit, mulai dari pengamanan, operator gedung, data entry, administrasi, spesialis, kepala bagian, kepala biro, direktur, hingga deputi.
"Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Dia juga menginformasikan pada hari Selasa (25/5) akan ada pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta pihak terkait lainnya membahas tindak lanjut alih tugas pegawai KPK menjadi ASN sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Roy Suryo Lapor Polisi, Bagaimana Respons Lucky Alamsyah?

Ali mengatakan bahwa lembaganya juga menyadari ada dinamika dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut.

Kendati demikian, KPK tetap berkomitmen untuk tetap dan terus bekerja melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik penindakan, pencegahan, maupun pendidikan antikorupsi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler