jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini (25/5) menjadwalkan pemeriksaan atas drg Fadillah R.D Mallarangan selaku direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam. Pemeriksaan atas Fadillah hari ini merupakan hasil penundaan karena tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Embung Fatimah itu urung diperiksa pada Kamis (21/5) lalu.
Kabar tentang pemeriksaan atas Fadillah itu disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, Minggu (24/5). “Pemeriksaan ditunda jadi hari Senin,” katanya.
BACA JUGA: He he, Sulit Islah, Kubu Agung Bilang Mirip Air dan Minyak
Agus memang tak merinci materi pemeriksaannya. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan itu tentu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di RSUD embung Fatimah yang kini ditangani Bareskrim Polri.
BACA JUGA: PKB sebut Beras Plastik Teror Pangan, maksudnya?
Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, drg Fadillah R.D Mallarangan.
Lantas, apakah penyidik Bareskrim akan langsung menahan Fadillah setelah pemeriksaan hari ini? Agus tak bisa memastikannya. “Tergantung penilaian penyidik,” katanya.
BACA JUGA: Habibie Pun Kecewa dengan Jokowi
Kasus dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah ini bermula dari proyek pengadaan alkes kebidanan dan kedokteran tahun 2011. Polisi curiga ada pengeluaran anggaran yang tak sesuai ketentuan. Dugaannya, kasus korupsi itu menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa yang Tanda Tangan Ketum dan Sekjen Munas Abal-abal?
Redaktur : Tim Redaksi