Hari Ini Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Laskar FPI

Rabu, 17 Maret 2021 – 11:02 WIB
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan pembunuhan melanggar hukum atau unlawful killing oleh 3 anggota Polda Metro Jaya terhadap 4 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Hari ini akan ada pemeriksaan 7 saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/3).

BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan 3 Anggota PMJ Bakal Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI

Walakin, Brigjen Andi belum memerinci siapa saja saksi yang akan diperiksa penyidik.

Kasus dugaan pembunuhan melanggar hukum terhadap anggota laskar FPI ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu (10/3) lalu.

BACA JUGA: Kompol ZM Meninggal Usai Ditangkap Satgas Antinarkoba Polda Riau

Namun, tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga sebagai pelaku masih berstatus terlapor.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikomfirmasi Senin (15/3), mengatakan saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pekan ini.

BACA JUGA: Seorang Siswi Melahirkan di Ruang UKS, Pria Beristri Berinisial Z Diamankan Polisi

"Tentunya Polri terus maju ke depan untuk menyelesaikan kasus ini. Dan akan dituntaskan secara profesional, transparan dan akuntabel," ucap Rusdi.

Rusdi menjelaskan status ketiga oknum anggota Polda Metro Jaya memang belum sebagai tersangka lantaran masih proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti.

Namun, ketiga anggota Polda Metro Jaya tersebut telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler