jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI terkait Pilpres 2014 hari ini.
Rencananya sidang bertempat di Ruang KH M. Rosyidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No.6 pada Jumat (8/8) pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Kapolri Lepas Kontingen Garuda ke Sudan
Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana dan Saut H Sirait.
Teradu masing-masing ketua dan anggota KPU RI dan Bawaslu RI. Teradu lainnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Buwono, Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin, Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur Eko Sasmito, Choirul Anam dan Gogot Cahyo Baskoro. Ketua dan Anggota Panwaslu Banyuwangi Rorry Desrino Purnama dan Totok Hariyanto serta Ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti pun jadi Teradu.
BACA JUGA: ISID Pilih Madura Jadi Basis Perjuangan
Pengadu, Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik, Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, Tim Aliansi Advokat Merah Putih, Ahmad Sulhy, Tim Kampanye Pasangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, Bambang (Gerakan Rakyat Indonesia Baru), Mas Soeroso, Pimpinan Cabang Relawan Gerindra atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Prabowo-Hatta Kabupaten Banyuwangi dan Wawan Pribadi, Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Jokowi-Kalla Kab. Sukoharjo. DKPP juga akan mengundang Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 2 sebagai pihak terkait.
Jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, sidang ini merupakan perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilpres 2014. Ada delapan perkara yang bakal disidang. Pelaksanaannya dilaksanakan secara terintegrasi.
BACA JUGA: Setelah Video ISIS, Muncul Lagi ISID
"Sidang ini terbuka untuk umum," ujar Sardini dalam keterangannya. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Masukkan Formasi Hari Ini, Instansi Ditinggal
Redaktur : Tim Redaksi