jpnn.com - JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Para pejabat itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka.
Hari ini, Kamis (31/3), KPK mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kemenpupera Taufik Widjoyono dan Direktur Jenderal Bina Marga Hediyanto W Husaini.
BACA JUGA: Yuk Kenali Kelainan Tidur yang Bisa Ganggu Produktivitas
Kemudian, Direktur Pengembangan Jalan Ditjen Bina Marga Kemenpupera Soebagiono dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenpupera Hasanuddin.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (31/3).
BACA JUGA: Ingat! Operasi Penyelamatan di Filipina Selalu Makan Korban
Selain pejabat Kemenpupera, KPK juga mengagendakan pemeriksaan tersangka Julia Prasetyarini yang merupakan staf Damayanti. Julia juga akan digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DWP. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Di Wilayah Filipina, Gerakan Pasukan TNI Terbatas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI: Siapnya Bagaimana, Urusan Saya!
Redaktur : Tim Redaksi