jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini (8/11) akan meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris terkait langkahnya melaporkan Ade Armando kasus meme wajah Anies Baswedan bergambar joker.
"Rencana, besok (hari ini, Jumat, 8/11) pelapor akan diklarifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11).
BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Fahira Idris soal Alasannya Melaporkan Ade Armando
Agenda pemeriksaannya adalah meminta klarifkasi Fahira terkait laporannya serta diminta membawa barang bukti yang menyertai laporannya.
"Nanti akan ditanyakan seperti apa yang dilaporkannya dan barang bukti apa saja yang dibawa," ujar Argo.
BACA JUGA: Dukung Fahira Idris, KAHMI Jaya: Ade Armado Sudah Keterlaluan
Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke polisi karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.
Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
BACA JUGA: Senator Fahira Puji Sikap Gubernur Anies Baswedan
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat"," tutur Fahira saat melapor di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11).
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo