Hari Ini, Ferlansius Pangalila Bakal Bergelar Doktor dari FISIP UI, Berikut Disertasinya

Kamis, 17 Oktober 2024 – 08:25 WIB
Mahasiswa Program Doktor Kriminologi FISIP Universitas Indonesia Ferlansius Pangalila akan menjalani Sidang Promosi Doktor di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI di Depok pada hari ini, Kamis (17/10/2024) Pukul 10.00 – 11.30 WIB. Foto: Flyer Ferlansius Pangalila

jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa Program Doktor Kriminologi FISIP Universitas Indonesia Ferlansius Pangalila akan menjalani Sidang Promosi Doktor di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI di Depok pada hari ini, Kamis (17/10/2024) Pukul 10.00 – 11.30 WIB.

Ferlan sapaan akrabnya mengambil disertasi berjudul Viktimisasi Artificial Intelligence di Era Revoluasi Industri 4.0.

BACA JUGA: Raih Gelar Doktor dari Universitas Airlangga, Herzaky Mengaku Terinspirasi AHY

Dalam sidang promosi doktor kali ini, tampil sebagai ketua sidang adalah Prof Dr. Semiarto Aji Purwanto didampingi Penguji Eksternal R.M. Wibawanto Nugroho Widodo dengan tiga penguji internal, yaitu Prof Dr. -der.Soz. Drs. Rochman Achwan; Dr. Ni Made Martini Puteri; dan Prof Dr. Muhammad Mustofa.

Bertindak sebagai Promotor adalah Prof Dr. Adrianus Eliasta Meliala, dan Ko-Promotor Dr. Vinita Susanti serta Sekretaris Sidang Agustin Dea Prameswari.

BACA JUGA: Pengacara Krisna Murti Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di Universitas Jayabaya

Ferlan menjelaskan Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan AI oleh individu dan masyarakat telah membawa dampak ambivalensi dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya manfaat positif melainkan juga dampak viktimisasi terkait AI yang terus meningkat.

“Namun, fenomena Viktimisasi AI (VAI) belum diteliti lebih dalam di luar cybercrime terkait AI,” ujar Ferlan.

BACA JUGA: Jadi Topik Hangat Gegara Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Raffi Ahmad Sibuk Begini

Menurut Ferlan, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dinamika interaksi antara pengguna dan struktur AI dalam praktik kehidupan sehari-hari, terutama implikasi VAI dalam praktik sosial, bisnis dan politik.

Dia menjelaskan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan korban dan pakar, serta analisis berbagai artikel terkait.

“Hasil analisis mengungkapkan bahwa VAI merupakan produk dari pola hubungan pengguna dan struktur AI yang dinamis dalam praktik kehidupan sehari-hari,” ujar Ferlan.

Lebih lanjut, Ferlan menjelaskan adanya faktor endogen dan faktor eksogen yang memeengaruhi antara lain meliputi ketergantungan terhadap teknologi AI, kerentanan data dan karakter personal, keterpaksaan situasional akibat kebijakan terkait AI, dan kewajiban sistem dalam berbagai model AI.

Ferlan menyebut implikasi dari penelitian ini adalah perlunya kebijakan hukum baru yang mendalam dalam hal pengembangan, implementasi dan penggunaan AI serta kolaborasi lintas disiplin untuk mengatasi kompleksitas dan risiko yang terkait dengan pemanfaatan AI.

“Penelitian yang berkelanjutan di bidang viktimologi terkait VAI diharapkan dapat memberikan landasan etis dalam perlindungan dan pelayanan korban di era digital yang semakin maju,” ujar Ferlan yang juga mantan Pengurus Pusat PMKRI ini.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler