Hari Ini, Gas Industri Akan Mengalir Normal di Sumut

Jumat, 29 Desember 2017 – 03:55 WIB
Ketua Komite II Parlindungan Purba memimpin Forum Grup Diskusi bersama SKK Migas dan pihak terkait untuk membahas Permasalahan Ketersediaan Pasokan Gas di ruang Pimpinan DPD RI, Senayan, Jakarta (28/12). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Setelah mengalami gangguan distribusi, kini pasokan gas industri di Sumatera Utara yang sempat terganggu beberapa pekan lalu akan mulai normal kembali mulai hari ini, Jumat (29/12). Hal tersebut terungkap dalam hasil pertemuan DPD RI, yang diwakili Ketua Komite II Parlindungan Purba, dengan SKK Migas diwakili Kepala Divisi MMG Waras Budi Santoso, di ruang Pimpinan DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (28/12).

Pertemuan Forum Grup Diskusi (FGD) yang bertajuk ‘Permasalahan Ketersediaan Pasokan Gas di DPD RI” itu juga dihadiri sejumlah pihak di antaranya Ditjen Migas Kementerian ESDM Budiyantono, Presiden Direktur PT. Pertamina Gas Suko Hartono, Corporate Secretary PT. PGN Heri Yusuf, Dirut PT. Perta Arun Gas Budiyana, Hilmi sebagai perwakilan PT. Kawasan Industri Medan (KIM), Direktur PT. Juishin Anwar Panggabean, dan Pusat Kajian Daerah DPD RI.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Segera Mengatasi Permasalahan Gas di Sumut

Parlindungan Purba mengatakan di Sumut saat ini mengalami pengurangan pasokan gas yang berdampak kepada sektor industri, terutama di wilayah Kawasan Industri Medan (KIM) II. Akibatnya banyak ratusan pekerja pabrik yang terancam dirumahkan. Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan gas di Sumut.

“DPD RI meminta kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM dan operator gas agar pasokan gas di wilayah Sumatera Utara kembali normal mulai tanggal 29 Desember 2017,” tegasnya.

BACA JUGA: Parlindungan Purba Ingatkan Kemenhub Jangan Main Comot

Parlindungan juga berharap terkait penanganan masalah gas di Sumatera Utara dilakukan melalui koordinasi yang terintegrasi antar lembaga/instansi terkait. Tujuannya agar kedepannya pengelolaan gas di Sumatera utara tidak kembali bermasalah. Dirinya menyarankan agar pemerintah harus memiliki masterplan energi gas di Sumut sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Pemerintah harus menyiapkan masterplan gas industri di Sumatera Utara dengan melibatkan semua stakeholder terkait khususnya Pertamina Gas dan PGN," kata Parlindungan Purba.

BACA JUGA: Oso Sebut Kasus Hukum tak Boleh Diselesaikan Secara Politis

Untuk segera dapat menyelesaikan permasalahan gas di Sumatera Utara, Parlindungan akan mengadakan pertemuan di PT. Perta Arun Gas Aceh untuk mengetahui perkembangan aliran gas untuk Sumatera Utara.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Budiyantono menjelaskan masalah kelangkaan gas ini bukan hanya di Kementerian ESDM namun kementerian dan lembaga terkait serta industri pengguna. “Karena bagaimanapun kita harus melihat dari penggunanya juga,” jelasnya.

Menurutnya ada beberapa aspek yang mempengaruhi kebijakan harga gas di Indonesia. Pertama adanya penugasan, lifting, industri tertentu, listrik, dan industri lainnya. “Jadi lima faktor tersebut juga mempengaruhi harga,” tutur Budiyantono.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Harus Mendukung Pola Baru Pendistribusian Dana Desa


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler