Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi

Jumat, 18 Oktober 2024 – 08:31 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: DPP PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan mempertahankan disertasinya di Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) pada hari ini (18/10/2024).

Politikus yang telah menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Pertahanan (Unhan) pada 2022 itu mengharapkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghadiri sidang tersebut.

BACA JUGA: Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi

"Semoga Ibu Megawati berkenan hadir karena kesibukan Beliau memang sangat tinggi,” ujar Hasto melalui layanan pesan ke media pada Kamis (17/10/2024).

Politikus berusia 58 tahun yang berultah setiap 7 Juli itu menyebut kehadiran Megawati sangat penting bagi sidang terbuka promosi doktornya tersebut. 

BACA JUGA: Bawaslu Bilang Pramono-Rano Paling Aktif Berkampanye, Hasto: Menandakan Energik

“Beliau memberikan inspirasi penelitian ini dan sebagai informan utama di dalam menjawab bagaimana agar PDI Perjuangan bisa tetap ada selama bangsa ini ada," kata Hasto.

Pada sidang terbuka yang akan digelar pukul 14.00 WIB nanti, Hasto akan mempertahankan disertasinya yang berjudul 

BACA JUGA: Cerita Perjuangan Bung Karno, Hasto Ingatkan Mahasiswa STIPAN Berani Perjuangkan Ide

‘Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi, dan Pelembagaan Partai serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai: Studi pada PDI Perjuangan. Memang karya ilmiah itu merupakan hasil penelitian Hasto atas partai yang menaunginya.

Menurut Hasto, disertasi soal ketahanan PDIP itu juga menggambarkan perubahan kondisi politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan syarat minimal capres-cawapres di UU Pemilu sehingga Gibran Rakabuming Raka yang belum berusia 40 tahun bisa ikut Pilpres 2024.

“Apa yang terjadi pada Pemilu 2024 menguji ketahanan partai (PDIP, red), terlebih dengan perubahan akibat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023,” tuturnya. (ast/jpnn.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler