Hari Ini Honorer Mulai Bekerja di Kantor Pemko, Oh Ternyata

Senin, 23 Desember 2019 – 14:50 WIB
Salah seorang korban penipuan oknum yang mengaku ajudan Wakil Wali Kota Bekasi mendatangi ruang Humas Pemkot Bekasi, Senin (23/12). Foto: Foto: Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, KOTA BEKASI - Pria yang mengaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono, berhasil menipu 18 orang.

Modusnya, mengiming-imingi para korban bisa bekerja sebagai honorer di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

BACA JUGA: Baca! Begini Modus Penipuan Rumah Murah Syariah

Dari keterangan seorang korban, pelaku bernama Rama Widyastuti Gunadi.

"Ya saya kan ketemu orangnya (pelaku) di rumahnya wilayah Rawa Bugel, Bekasi Utara. Terus dia (pelaku) ngakunya ajudan wakil wali kota dan nawarin pekerjaan di Pemkot Bekasi," kata salah satu korban bernama Alfian (19) di Ruang Humas Pemkot Bekasi, Senin (23/12).

BACA JUGA: Catut Nama Kapolda, Dua Pelaku Penipuan Ini Raup Rp1,1 Miliar

Dikatakan, dirinya bersama rekan-rekan lainnya dijanjikan bekerja pada tanggal 23 Desember 2019 atau hari ini.

"Kemarin ngabarin katanya sudah bisa masuk kerja mulai hari ini, suruh datang ke Kantor Humas Pemkot Bekasi. Tapi pas saya datang ini katanya enggak ada lowongan pekerjaan," ucapnya.

BACA JUGA: Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Nama Susi Pudjiastuti

Rama, kata Alfian, telah mengutip sejumlah uang dari para korban hingga jutaan rupiah. "Ya, kita dimintai uang tentunya untuk bekerja di Kantor Pemkot Bekasi ini," katanya.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono angkat bicara terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan pria bernama Rama Widiastuti Gunadi yang mengaku selaku ajudannya.

Tri memastikan tidak ada nama tersebut yang tercatat sebagai ajudannya selama ini. Apalagi sampai merekrut masyarakat untuk bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

"Tidak ada ajudan saya yang bernama Rama Widiastuti Gunadi," kata Tri di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/12).

Menurut Tri sejauh ini lingkup Pemerintah Kota Bekasi sudah tidak ada budaya pungutan liar dalam perekrutan pekerjaan baik tenaga honorer maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

"Intinya, sudah mulai berubah, tidak ada pungutan atau pengambilan dana dari masyarakat tanpa adanya aturan hukum yang jelas," kata dia.

Tri mengatakan jika ada oknum yang mengutip dalam perekrutan tenaga kerja di Kota Bekasi dapat dipastikan itu adalah penipuan.

"Jadi kalau orang mau masuk kerja dimintai duit sudah pasti enggak bener dan kalau terjadi laporkan kepada polisi. Saya pastikan lagi (pelaku) yang mengutip duit bukan ajudan saya," kata Tri. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler