jpnn.com, PEKANBARU - Presiden Joko Widodo pada hari ini akan menerima nama kebesaran berupa gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), di Kota Pekanbaru pada Sabtu (15/12).
Gelar adat yang akan diberikan kepada Presiden Ketujuh RI tersebut adalah Datu Seri Setia Amanah Negara. Prosesi pemberian gelar itu akan berlangsung di Gedung LAMR.
BACA JUGA: Mata Hati Kami Melihat Kebaikan Hati Pak Jokowi
Sebelumnya, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al Azhar menyebut pemberian gelar adat kepada Jokowi sebagai ucapan terima kasih atas apa yang telah dilakukannya untuk Riau.
"Gelar kepada Yang Mulia Bapak Presiden adalah Datuk Seri Setia Amanah Negara dan yang berarti bahwa beliau adalah seorang yang besar, petinggi, datuk yang berseri-seri, bercahaya, untuk memegang amanah negara yang dibebankan kepada beliau," kata Azhar.
BACA JUGA: Inilah Bukti Betapa Cintanya Jokowi pada Pasar Tradisional
Sejumlah alasan pemberian gelar adat untuk Jokowi antara lain, karena pemerintahan sekarang berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan yang selama 17 tahun berlangsung di Riau.
Selain itu, pemerintahan Jokowi berhasil mengembalikan Blok Rokan yang berada di 6 kabupaten dan kota di Riau, menjadi milik bangsa Indonesia. Blok tersebut ke depan akan dikelola Pertamina bersama BUMD.
Masih terkait sumber daya alam (SDA) yang ada di Riau, pemerintah juga telah memutuskan pengelolaan blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) yang sebelumnya dikelola bersama oleh Pertamina dengan BUMD, ke depan diserahkan 100 persen kepada daerah melalui PPT Bumi Siak Pusako (BSP).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tanyakan Perkembangan Batam
Selain menerima gelar adat, dalam kunjungan kerjanya ke Riau kali ini, Jokowi juga akan menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Rumah Dinas Gubernur Riau.
Kemudian melakukan silaturahmi dengan santri dan tokoh ulama di Pondok Pesantren al-Kautsar di Pekanbaru, serta menghadiri kirab budaya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pujian Bamsoet untuk Capaian Jokowi Garap Infrastruktur
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam