jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin crude palm oil (CPO) hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan terkait rencana pemanggilan kepada Muhammad Lutfi.
BACA JUGA: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Besok, Jampidsus: Kita Tunggulah Kedatangannya
"Ya. Ada jadwal pemanggilan yang bersangkutan," ujar Ketut, Rabu (22/6).
Menurutnya, rencana pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO per Januari 2021 - Maret 2022.
BACA JUGA: Muhammad Lutfi Jabat Mendag, Tidak Sampai Dua Tahun, Lalu Dicopot
Selain itu, Ketut menyebukan ada tiga saksi yang telah diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS, dan WE.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
BACA JUGA: MAKI Dorong Mendag Lutfi Bongkar Semua Data Terkait Mafia Minyak Goreng ke Kejagung
Sebelumnya, Kejagung telah menjerat lima tersangka terkait kasus minyak goreng, di antaranya Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari