jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini kembali memeriksa bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono. Anak buah Joko Widodo di Pemprov DKI Jakarta itu untuk kali ketiga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta.
Selain Udar, penyidik Kejagung juga memanggil Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Bagi Prawoto, pemeriksaan itu juga kali kedua.
BACA JUGA: Penyidik KPK Periksa Beberapa Pejabat ESDM
“Dalam dugaan tindak pidana korupsi bus Transjakarta, hari ini dua saksi diperiksa," kata Juru Bicara Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Senin (12/5), di kantornya.
Udar sebelumnya terakhir menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/5) lalu. Jaksa Agung Basrief pada Jumat (9/5) menegaskan bahwa pihaknya tengah menganalisa hasil pemeriksaan terhadap Udar sebelumnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Ajudan Bupati Bogor
BACA JUGA: PKS-PAN Berebut Jadi Pendamping Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Anggap Prabowo Lebih Berpeluang Menang
Redaktur : Tim Redaksi