JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tidak henti-hentinya mewanti-wanti semua instansi pemerintahan di pusat maupun daerah tidak merekrut tenaga honorer. Apalagi setelah Peraturan Pemerintah (PP) Pengangkatan Honorer menjadi CPNS disahkan presiden.
Menurut Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto, peringatan itu harus terus dilakukan karena selama ini instansi di daerah cukup membandel. Dalam artian, mereka tetap saja merektrut tenaga honorer. "Intinya kami (pemerintah) sudah tidak mau menghabiskan tenaga hanya untuk urusan tenaga honorer," katanya.
Tasdik menegaskan, setelah keluarnya PP Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, persoalan CPNS sudah tuntas untuk honorer Kategori 1/K1 dan Kategori 2/K2. Dalam amanat putusan PP tersebut, pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS dilaksanakan tahun ini. Sedangkan untuk tenaga honorer K2 diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2013 sampai 2014.
Menurut Tasdik, kebiasaan instansi merekrut tenaga honorer cukup berbahaya. Sebab, tenaga honorer kecenderungannya ogah mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS melalui jalur umum. Para tenaga honorer ini rata-rata beranggapan jika mereka suatu ketika akan diangkat menjadi CPNS tanpa tes.
Pemikiran demikian itulah yang menurut Tasdik berbahaya. Lambat laun, para honorer dari seluruh instansi nanti akan menuntut lagi diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes. Padahal, pola rekrutmen CPNS tanpa tes ini cukup menyusahkan karena berarti kemampuan mereka tak terpantau.
Setelah dilakukan kajian dan penelusuran ke sejumlah instansi, ternyata banyak rekrutmen yang tidak didasarkan pada kebutuhan pegawai. Ada sejumlah temuan bahwa tenaga honorer merupakan titipan dari sanak saudara pejabat. Selain akan menuntut diangkat, kerugian lain dari tenaga honorer ini adalah membuat postur APBD/APBN untuk gaji pegawai terus membengkak.
Kalaupun ada instansi daerah yang kekurangan pegawai untuk pos tertentu, bisa diupayakan untuk dimasukkan dalam usulan pengadaan CPNS baru. Sedangkan untuk tenaga-tenaga yang posisinya tidak terlalu strategis, seperti kebersihan, keamanan, dan supir, bisa diambil dari tenaga tidak tetap atau outsourcing. Pemerintah sedang menyusun aturan pengadaan tenaga tidak tetap atau outsourcing itu.
Tasdik menuturkan, pihaknya berjanji sudah tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru melalui pos tenaga honorer selaian K1 dan K2 tadi. "Ada pekerjaan lain yang lebih mendesak," kata dia. Di antaranya adalah, penguatan program reformasi birokrasi yang sampai saat ini belum menunjukkan performa yang membanggakan. (wan/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
Redaktur : Tim Redaksi