Hari ini KPK Gelar Perkara, Anas Tersangka?

Jumat, 15 Februari 2013 – 10:55 WIB
JAKARTA - Nasib Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepertinya akan ditentukan hari ini (15/2). Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dikabarkan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor. Agendanya untuk memutuskan apakah status korupsi Hambalang dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain tak menampik hal ini. "Ya di tingkat pimpinan (KPK) rencananya begitu (gelar perkara)," ungkap Zulkarnain dihubungi wartawan, Jumat (15/2).

Nah jika gelar perkara tersebut memutuskan status Hambalang naik dari penyelidikan ke penyidikan, maka otomatis akan ada tersangka baru.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum diduga terlibat kasus Hambalang. Belakangan, beredar dokumen diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningum.

Pada dokumen itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi mobil Toyota Harrier saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Gratifikasi berupa Toyota Harrier yang diduga dibeli dari uang Hambalang atau hadiah dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya karena dibantu Anas memenangkan tender proyek Hambalang.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya menyatakan, kasus Harrier itu sebenarnya sudah memenuhi unsur korupsi.

"Untuk mobil Harrier sudah ada, tapi itu kan di bawah Rp1 miliar. Itu perlu pendalaman," kata Adnan Rabu 13 Februari 2013. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suswono Janji Tak Hindari KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler