jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (1/3).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memanggil empat nama untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP atau Edhy Prabowo (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan).
BACA JUGA: KPK Periksa Eks Sekjen KKP dan Pimpinan Cabang Bank Pelat Merah untuk Kasus Edhy Prabowo
"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Ali.
Salah satu yang dipanggil adalah Amanda Tita Mahesa dari Bagian Legal Divisi Hukum BNI Kantor Pusat.
BACA JUGA: Nurdin Abdullah 2 Kali Menyebut Demi Allah, Jubir KPK Merespons Tegas
Kemudian Syammy Dusman, Mulyanto dan Asep Abidin Supriatna.
Mereka dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Begini Respons Jubir KPK
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih