jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dan istrinya, Liestaya Rizal Gusman, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/10).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, penyuap Irman terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog.
BACA JUGA: Tak Ada Atraksi, Tanpa Demonstrasi...Ada Apa Jenderal?
"Liestyana Rizal Gusman dan Irman Gusman diperiksa untuk tersangka XS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (5/10).
Sebelumnya, KPK Jumat (30/9) pekan lalu juga memanggil Liestyana menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Irman. Namun, Liestyana kala itu mangkir.
BACA JUGA: Panglima Singgung Operasi Tinombala Berkat Kerja TNI
"Kemarin tidak enak badan," ujar Liesytana, Senin (3/10), di kantor KPK saat minta izin menjenguk suaminya di tahanan. Belum dipastikan apakah Liestyana hadir atau tidak memenuhi panggilan KPK hari ini.
Selain Irman dan Liestyana, penyidik juga menggagendakan pemeriksaan Xaveriandy dan Memi. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap.
BACA JUGA: Pak Ahok, Apa Warga Jakarta Peserta Tax Amnesty Kemplang Pajak Juga?
Keduanya disangka menyuap Irman Rp 100 juta terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat 2016.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi