Hari Ini KPK Periksa Mantan Sesmenpora

Selasa, 29 Oktober 2013 – 10:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Terpidana kasus suap Wisma Atlet itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng.

"Wafid Muharam diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10).

BACA JUGA: Timur Resmi Serahkan Tongkat Komando Polri ke Sutarman

Andi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Sejak 17 Oktober lalu, mantan Juru Bicara Kepresidenan itu kini mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK.

Penyidik KPK menjerat Andi dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. Andi selaku kuasa pengguna anggaran diduga telah melawan hukum melakukan perbuatan sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Sutiyoso Dituntut Satu Bulan Penjara

BACA JUGA: Tidak Ada Partai yang Antikorupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Bela Buron Kasus BLBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler