Hari Ini, Mabes Polri Kembali Periksa Djoko Susilo

Jumat, 24 Agustus 2012 – 06:30 WIB
JAKARTA – Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara korupsi simulator SIM. Hari ini (24/8), penyidik pada Bareskrim Mabes Polri bakal kembali memeriksa Gubernur Akpol non aktif Irjen Pol Djoko Susilo sebagai saksi. Padahal, Djoko selama ini selalu menolak diperiksa KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan,  pemeriksaan itu kembali dilakukan untuk mendalami peran para tersangka. Pemeriksaan juga dilakukan untuk menggali apa yang diketahui Djoko dalam pengadaan yang diduga merugikan kas negara tersebut.

Jenderal bintang satu itu mengatakan, agenda pemeriksaan Djoko sejatinya sudah diagendakan jauh hari sebelum Lebaran. Para penyidik memang merencanakan untuk memeriksa lebih intensif lagi para pihak yang terlibat setelah libur Lebaran. "Harus segera dilakukan biar ada kepastian hukum," katanya.

Ini berarti sudah lebih dari tiga kali Djoko diperiksa polisi. Padahal, mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu selalu menolak diperiksa KPK. KPK menetapkan dia sebagai tersangka bersama Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua orang penggarap tender Soekotjo Bambang dan Budi Susilo. Tiga orang tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Mabes Polri bersama Kompol Legimo (bendahara), AKBP Teddy Rusmawan (ketua panitia pengadaan).
 
Kuasa hukum Djoko, Fredrich Yunadi, mengaku belum mendengar kabar pemeriksaan terhadap kliennya. "Bisa jadi memang diperiksa karena ini sudah pemeriksaan ketiga atau keempatnya. Jadi tidak perlu surat panggilan karena sudah langsung kontak dengan penyidik," katanya.

Fredrich  mengatakan, kliennya menolak diperiksa KPK karena kepolisian sudah lebih dulu memeriksa. Satu pihak, kata dia, tidak bisa diperiksa lembaga penegak hukum dalam kasus yang sama. Selain itu, penolakan diperiksa KPK karena ketidakjelasan status hukum. Dia menuding KPK tidak tepat menetapkan Djoko sebagai tersangka karena belum pernah diperiksa. "KPK harus belajar hukum lagi," katanya.

Kata Fredrich, jika KPK memaksa ingin memeriksa Djoko, lebih baik lembaga antikorupsi itu meminta hasil pemeriksaan ke Bareskrim. Itu akan lebih baik karena jawaban kliennya pasti sama.

Di Kemenkopolhukam, Kapolri Jendral Timur Pradopo tetap mengatakan kalau pihaknya sudah melalui prosedur yang benar dalam mengusut kasus tersebut. Baginya, tidak ada UU yang dilanggar karena langkah Polri untuk mengusut korupsi simulator SIM juga berdasar UU. "Kita tetap jalan terus, bukan hanya sekarang Polri tangani kasus korupsi," tegasnya.

Terkait rencana pemeriksaan oleh KPK, Timur Pradopo tidak mempermasalahkan itu. Namun, dia enggan menjawab apa yang tidak dilakukan oleh anak buahnya. Oleh sebab itu, Timur meminta kepada wartawan untuk bertanya kepada KPK terkait jadwal dan pemeriksaan itu. Dia hanya memastikan kalau saat ini masih bekerja sama dengan KPK.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku pihaknya akan segera menggeber kasus simulator SIM pascalibur lebaran. Setelah mengadakan halalbihalal bersama semua pegawai KPK di markasnya, Bambang mengaku pimpinan KPK akan mengadakan rapat bersama tim penyidik untuk membicarakan kasus yang telah menyeret para petinggi polisi sebagai tersangka.

”Akan kami evaluasi dulu semuannya,” kata Bambang kemarin. Nah, dalam rapat, mereka juga akan membicarakan rencana kapan para saksi-saksi bahkan tersangka akan dipanggil untuk dimimtai keterangan. Memang, sejak kasus ini mencuat sekitar hampir sebulan lalu, hingga kini KPK masih belum juga memanggil tersangkanya.

Namun yang jelas, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil para tersangka untuk dimintai keterangan termasuk mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo. ”Nanti saya cek apakah penyidik sudah memanggilnya atau belum,” ujar pria yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis HAM dan antikorupsi itu.

Soal pernyataan kuasa hukum Djoko Susilo yang menolak kliennya diperiksa, Bambang menanggapi enteng. Kata dia, itu tidak terlalu bermasalah. Sebab yang menolah hanyalah tim kuasa hukum. Bahkan, Bambang memaklumi tindakan Fredrich Yunadi, anggota tim pengacara Djoko yang menyatakan kliennya menolak panggilan KPK. ” Lawyer kan emang kerjaannya begitu. Jadi ya dia seperti itu, mendefense kepentingan kliennya,” imbuh Bambang.

Nada bicara Bambang mendadak berubah menjadi lebih tegas dan mengatakan bahwa pemanggilan Djoko nantinya sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Jadi siapaun yang melanggar peraturan perundangan dan menyebabkan obstruction of justice, mereka harus berhadapan dengan undang-undang. Tak peduli siapaun dia. Termasuk lawyernya.

Nah, dia pun mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dan keterangannya diperlukan untuk penyidikan kasus bisa bertindak kooperatif. ”Saya ingin mengatakan, dalam konteks pemeriksaan simulator, pemeriksaaan itu harus dijalani,” tuturnya.

Selain fokus terhadap rencana pemanggilan Djoko, Bambang mengaku pihaknya kini sedang menggelar operasi yang berkaitan dengan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kasus simulator SIM. ”Minggu depan hasil operasi ini akan diberitahukan (diumumkan). Sekarang tidak bisa dibeberkan dulu,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, KPK kini tengah sibuk menelusuri kekayaan beberapa orang yang bersinggungan dengan kasus simulator SIM. Diantaranya Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, dan beberapa perwira polisi lainnya.

Pendekatan penelusuran kekayaan mereka dilakukan berbeda dengan sebelumnya. Biasanya, para penyelenggara negara akan melaporkan sendiri kekayaannya. Namun untuk yang satu ini KPK akan secara aktif menelusuri harta-harta mereka.  (aga/kuh/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Bolos Lebaran Diserahkan ke Pembina Kepegawaian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler