jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, Rabu (15/4). Menurut Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, ada lima orang saksi yang diperiksa untuk kasus itu.
"Dua kepala sekolah SMU dan tiga dari penyedia barang," ujar Agus.
BACA JUGA: Ngidam, Perempuan Ini Minta Ahok Pegang Perutnya
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. "Sampai sekarang kita masih lakukan pemeriksaan," katanya.
Menurutnya, sejauh ini sudah lebih dari 30 lebih saksi yang diperiksa dalam kasus UPS. Agus pun memastikan penyidik akan memproses kasus itu secermat mungkin. "Karena berkaitan dengan hak-hak seseorang," ujarnya.
BACA JUGA: Nasdem DKI Dukung Ahok Bangun Jembatan di Blok G
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman juga akan diperiksa. Namun, sejauh ini kedua tersangka itu belum diperiksa. "Ya pasti pada saatnya akan dimintai keterangan secepatnya," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Tata Ternyata Guru Privat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Pasar Blok G Sepi karena Jadi Tempat PSK Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi