Hari Ini, Pengacara Kembali Besuk Djoko

Selasa, 04 Desember 2012 – 01:05 WIB
JAKARTA - Tim pengacara Djoko Susilo menyatakan akan kembali mendatangi Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur pada Selasa (4/12) besok untuk membesuk jenderal bintang dua tersebut. Hal itu diungkapkan oleh salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang sebelum mengantarkan kliennya ke Rutan Guntur, Senin malam.

Ini pertama kalinya Djoko ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan driving simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

"Ditahankan 20 hari ke depan. Alasan penahanannya formal, diperlukan untuk memperlancar penyidikan. Besok (hari ini) kita akan besuk," ujar Tommy di gedung KPK, Senin (3/12).

Saat diboyong ke Rutan Guntur, wajah Djoko memang tanpa ekspresi berlebihan. Ia tetap berusaha tenang dan menjawab pertanyaan awak media. Saat ditanya apakah, kliennya itu memang telah siap lahir batin menjalani penahanan, Tommy justru berkilah. "Kambing aja ditanya siap ditahan pasti enggak mau. Gimana orang," pungkas Tommy.

Dalam kasus ini penyidik menemukan bahwa Djoko Susilo selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri sekaligus pejabat penanda tangan surat perintah membayar (SPM), diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

Akibatnya negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 100 miliar . Atas perbuatan Djoko tersebut, ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi di Korlantas Polri Rugikan Negara Rp 100 Miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler