Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee di Kasus Produksi Film Dewasa

Senin, 15 Januari 2024 – 09:04 WIB
Arsip Foto - Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film dewasa, Senin (15/1). Kedua tersangka yang akan diperiksa itu, yakni Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.

"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.

BACA JUGA: Soal Kasus Produksi Film Dewasa, Siskaeee Bakal Diperiksa Pekan Depan

Sebelumnya, salah satu tersangka kasus produksi film porno yang tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin (8/1), yakni Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024.

"(Siskaeee) Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Buka Gerai SIM Keliling di Jakarta, Ini Lokasinya

 Selain Siskaeee, satu tersangka lain, yakni pemeran pria berinisial BP juga berhalangan hadir pada pemeriksaan pada Senin (8/1).

"'Talent' (pemeran) pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit," katanya.

BACA JUGA: Selain Siskaeee, 10 Orang Ini Juga Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa

Sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (8/1) pukul 20.20 WIB.

Sembilan pemeran tersebut, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.

Salah satu tersangka, yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

"Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi, diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.

Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan, tidak ada konfrontasi dengan tersangka lainnya.

"Oh tidak ada konfrontasi dengan 'talent' (pemeran) lain. Yadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler