Hari Ini, Syahrini Siap Diperiksa Kembali Soal First Travel

Senin, 09 Oktober 2017 – 08:05 WIB
Syahrini saat menyambangi Bareskrim Polri, Selasa (27/9). Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini disebut-sebut menggunakan dana jemaah First Travel hingga Rp 1 miliar untuk umrah bersama 11 anggota keluarganya.

Pelantun lagu Sesuatu itu pun sempat ikut diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (27/9).

BACA JUGA: Soal Diongkosi Umrah Rp 1 Miliar, Begini Pembelaan Syahrini

Namun rencananya, dia akan kembali diperiksa penyidik hari ini, Senin (9/10) untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan menggunakan dana jemaah hingga miliaran rupiah itu, Syahrini langsung menepisnya.

BACA JUGA: Mangkir Diperiksa Kasus First Travel, Syahrini: Aku Nyanyi

Dia pun memastikan bahwa tak di-endorse oleh First Travel. Dirinya mengatakan hanya mendapat potongan harga setengah harga.

"Nggak perlu ada yang disanggah, semua nyata, nggak ada bohong," ujar Syahrini soal tudingan dirinya berbohong terkait First Travel di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Umrah Pakai Uang Jemaah, Syahrini Terancam Masuk Bui?

Tak ingin sesumbar soal hasil pemeriksaannya, mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu pun mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik.

"Kita buktikan di sana (Bareskrim), kalau nggak salah nggak takut di sana (Bareskrim)," tegas Syahrini.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang dan jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 orang.

Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.

Tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara: Syahrini Tidak Mungkin Dijerat TPPU


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler