jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah mengungkap bahwa perjalanan umrah mewah penyanyi Syahrini beserta 11 anggota keluarganya beberapa waktu lalu dibiayai oleh First Travel.
Tak tanggung-tanggung, First Travel mengeluarkan dana hingga Rp 1 miliar untuk Syahrini dan keluarganya.
BACA JUGA: Pengacara: Syahrini Tidak Mungkin Dijerat TPPU
Pelantun lagu Sesuatu itu dikabarkan bakal terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran ikut menikmati hasil penipuan yang dilakukan oleh bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Terbongkar! Syahrini Terbukti Pakai Dana Jemaah Rp 1 Miliar
BACA JUGA: Terbongkar! Syahrini Terbukti Pakai Dana Jemaah Rp 1 Miliar
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, kuasa hukum Syahrini, Arman Harnis buru-buru menepisnya.
Dia menegaskan bahwa kliennya tidak mungkin dijerat pasal TPPU.
BACA JUGA: Umrah Mewah, Syahrini Pakai Dana Jamaah First Travel?
“Saya rasa tidak mungkin, sulit. Karena Syahrini hanya bekerja sama dengan dia (First Travel). Tidak ada urusan dengan jemaah,” kata Arman Harnis saat dihubungi jpnn.com, Jumat (6/10).
Menurut Arman, sejak awal Syahrini tidak tahu ketika bekerja sama dengan First Travel bahwa perusahaan itu melakukan suatu kejahatan.
"Kerja sama sama seseorang enggak tahu dia penjahat atau membuat kejahatan. Masa orang mau dikenakan TPPU? Orang enggak tahu apa-apa," tuturnya.
Arman menjelaskan, Syahrini tetap membayar ketika melakukan umrah. Hal ini terbukti dengan adanya bukti pembayaran yang dia serahkan kepada pihak Bareskrim Polri.
"Itu bukan endorse, karena ada kerja sama. Syahrini melakukan pembayaran dengan harga spesial atau diskon," tegas Arman.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kali Mangkir Diperiksa, Ini Janji Syahrini pada Polisi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh