Hari Ini Target Penerbitan Pengumuman Pelunasan BPIH

Kemenag Peringatkan Modus Pungutan KBIH

Rabu, 25 Juli 2012 – 06:41 WIB

JAKARTA - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1433 H/2012 M semakin mepet. Tapi sampai saat ini pemerintah belum juga mengumumkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler. Mereka menarget pengumuman pelunasan terbit hari ini.

Target penerbitan pengumuman pembukaan pelunasa tadi disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kementerian Agama (Kemenag) Zubaidi kemarin (24/7). "Mudah-mudahan waktunya (pelunasan BPIH reguler 2012, red) bisa diumumkan besok siang (hari ini, red)," kata dia.

Meskipun sudah memasang target untuk menerbitkan pengumuman pelunasan BPIH, Zubaidi mengatakan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pelunasan BPIH reguler belum keluar. Menurutnya, penerbitan PMA ini bisa sekaligus menjadi titik awal dibukanya masa pelunasan BPIH reguler 2012.

Sebelumnya, di beberapa wilayah muncul kabar jika pelunasan BPIH reguler 2012 mulai dijalankan Senin (23/7) lalu. Kabar ini diantaranya mencuat di Provinsi Lampung. Namun Zubaidi menegaskan selama PMA tentang pelunasan BPIH reguler 2012 belum diterbitkan, berarti masa pelunasa belum dibuka.

Jika skenario Kemenag mengumumkan masa pelunasan BPIH reguler 2012 hari ini benar-benar berjalan, berarti ada perkembangan dalam sistem pelunasan BPIH dibandingkan tahun lalu.

Merujuk pada penyelenggaraan haji 1432 H/2011 M lalu, masa pelunasan BPIH baru dijalankan pada 15 -26 Agustus 2012 (atau sekitar pertengahan bulan Ramadhan 1432 H). Selanjutnya pelunasan diperpanjang untuk tahap kedua pada 6 - 9 September 2012.

Seperti diketahui, untuk haji tahun ini pemerintah mematok rata-rata BPIH reguler sebesar USD 3.617 per jamaah. Dengan asumsi 1 USD = Rp 9.200, sesuai kesepakan DPR dengan Kemenag, berarti besaran BPIH reguler tahun ini mencapai Rp 33,2 juta.

Jika rata-rata setiap calon jamaah haji sudah membayar setoran awal Rp 25 juta, berarti beban pelunasan sekitar Rp 8,2 juta. Nominal beban pelunasan BPIH reguler tadi tidak mutlak. Sebab nilai tukar atau kurs disesuaikan ketika calon jamaah melakukan pelunasan di bank.

Selain urusan pengumuman masa pelunasan BPIH reguler 2012, Zubaidi juga menuturkan soal peluang Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji. "Sampai saat ini belum ada kabar kita mendapatkan tambahan kuota. Tetapi kita optimis mendapatkannya," ucapnya.

Pernyataan tadi juga dikuatkan oleh informasi yang didapat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Anggito Abimanyu. "Belum ada (kepastian tambahan kuota haji, red), masih ditunggu," terang Anggito yang kemarin sedang berada di Arab Saudi.

Anggito juga memberikan wejangan supaya calon jamaah tidak terjebak praktek-praktek pungutan. Diantaranya seperti yang dilaporkan dari calon jamaah haji Semarang, yang ikut embarkasi Solo. Di kawasan tersebut dikabarkan setiap jamaah haji dimintai uang Rp 490 ribu.

Dari penelurusan sementara, Anggito mengatakan jika uang tersebut ditarik bukan oleh oknum Kemenag kanwil setempat. Tetapi oleh KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang digandeng calon jamaah haji bersangkutan. Sesauai dengan aturan yang berlaku, panitia haji Kemenag mulai dari tingkat KUA hingga kanwil dilarang memungut uang kepada jamaah. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa KPK, Sekjen Kemenag tak Banyak Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler