Bahrul baru meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (24/7), setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam.
Saat ditanya apakah pemeriksaannya berkaitan dengan proses penganggaran dan pengadaan proyek Alquran senilai Rp20 miliar yang kini tengah dibidik lembara anti korupsi, Bahrul menjawab," Tidak ada."
Begitu juga saat disinggung soal adanya dugaan pengarahan anggaran dari anggota Komisi VIII DPR RI dalam pengadaan proyek Alquran tersebut. Bahrul juga tidak memberikan penjelasan kepada wartawan.
"Gak ada, apalagi itu (arahan DPR), bisa bertentangan dengan prioritas," ujar Bahrul sembari bergegas meninggalkan gedung KPK.
Seperti diketahui, selain menangani dugaan suap pengarahan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs di Kementrian Agama dengan tersangka anggota DPR RI Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya, KPK juga menyelidiki indikasi korupsi proyeknya di Kemenag.
Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari. Meski tidak bicara banyak, Ahmad mengaku sudah memberikan data dan keterangan ke penyelidik KPK. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Setoran Dana CJH
Redaktur : Tim Redaksi