PURWOKERTO-Mulai hari ini, Rabu (23/5), penjualan tiket KA kelas Komersial untuk arus balik lebaran 2012 (H2+1) mulai dibuka di wilayah Daop 5 Purwokerto secara online serentak di seluruh outlet pelayanan pemesanan tiket. Untuk tiket KA Ekonomi sementara masih dilayani pemesanan H-7 (7 hari sebelum hari keberangkatan) di loket- loket stasiun.
Tiket KA Komersial (Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi AC) bisa dipesan melalui agen- agen resmi, Contact Center 121, Kantor Pos online, Alfamart, Indomaret, CITOS, dan loket reservasi di stasiun. Pemesanan melalui Contact Center 121, gerai- gerai Alfamart dan Indomaret serta agen yang buka 24 jam dibuka mulai jam 00.00 tanggal 23/5 dini hari.Sedangkan pemesanan di loket stasiun akan dibuka jam 07.00 pagi.
"Harga tiket KA Komersial untuk arus balik lebaran 2012 berada pada kisaran batas atas tarip untuk masing- masing KA Komersial. Batas atas tarip untuk KA Bima dan Gajayana sebesar Rp. 750.000., KA Argo Lawu, Argo Dwipangga dan Taksaka sebesar Rp. 650.000. Untuk KA Purwojaya dan Sawunggalih mempunyai batas atas untuk kelas eksekutif Rp. 500.000. dan Bisnis Rp. 250.000. Sementara untuk KA Senja Utama Yogya dan Seja Utama Solo serta Fajar Utama tarip batas atasnya sebesar Rp. 300.000," kata Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono.
Besaran tarip KA Komersial bisa berubah sewaktu- waktu mengikuti perkembangan pasar. Namun perubahan tersebut dijamin masih tetap berada dalam rentang batas bawah dan batas atas tarip masing- masing kereta api.
Dari 8 KA pemberangkatan asal Daop 5, setiap harinya total akan tersedia 4780 seat. Masing- masing untuk kelas Eksekutif 260 seat, kelas Bisnis 1340 seat dan kelas Ekonomi 3180 seat. Kedelapan KA tersebut adalah KA Purwojaya, KA Sawunggalih Pagi (Eksekutif dan Bisnis), KA Sawunggalih Malam (Bisnis), KA Serayu Pagi,KA Serayu Malam, KA Kutojaya (ekonomi) untuk tujuan Jakarta, KA Kutojaya Selatan(ekonomi ) tujuan Kiaracondong, dan KA Logawa (ekonomi) tujuan Surabaya/ Jember.
Disamping kereta api asal Daop 5 tersebut, untuk semua kereta api Komersial dari Daop lain tiketnya juga bisa dipesan di outlet- outlet penjualan tiket yang ada. Karena seluruh tiket KA Komersial yang ada sudah masuk dalam jaringan RTS (Rail Ticketing System), suatu sistem ticketing online berbasis internet yang dipakai PT KAI .Saat ini setiap hari ada 14 KA Komersial reguler dengan tujuan Jakarta dan 6 KA Komersial reguler tujuan Bandung.
PT KAI tetap menerapkan kebijakan pencantuman nama dalam tiket harus sesuai dengan ID (KTP, KTA, SIM, Pasport, Kartu Pelajar) penumpang yang masih berlaku. Tiket yang namanya tidak sesuai dengan ID penumpang dinyatakan tidak berlaku dan hangus.
Sementara itu PT KAI serius menertibkan pembelian tiket untuk menekan calo. Salah satunya dengan aturan mewajibkan tiket mencantumkan nama sesuai penumpang. Minggu (20/5), PT KAI Daop 5 Purwokerto menggelar Operasi Pemeriksaan Serentak (PS). Dalam operasi yang dilaksanakan di kereta Sawunggalih Malam jurusan Kutoarjo-Pasarsenen tersebut ditemukan 27 tiket tanpa mencantumkan nama. Pada ke-27 tiket kereta api kelas Bisnis tersebut hanya tercetak KTA yang merupakan inisial singkatan Kutoarjo.
"Kita menemukan 27 lembar tiket yang tidak mencantumkan nama identitas penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran pada sistem online ticketing kereta api (Rail Ticket System), berdasarkan nomor identifikasi penjualan diketahui tiket- tiket tersebut dicetak dan dijual oleh agen tiket CV Pembina, dengan alamat Pakisrejo, Banyuurip, Purworejo," kata Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono sesuai siaran pers elektroniknya.
"Padahal, sesuai ketentuan pencetakan tiket KA Komersial jarak jauh dan menengah harus mencantumkan nama sesuai ID penumpang. Aturan ini mulai diberlakukan 9 Januari 2012," tambah Surono.
Karena itulah, kata Surono, bagi agen yang tidak mencantumkan nama dan nomor ID penumpang, maka agen tiket kereta api tersebut terancam ditutup. PT KAI Daop 5 Purwokerto sendiri telah mengirimkan Surat Peringatan bernomor 158/Pem.Angk/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 kepada agen tiket CV Pembina, Purworejo.
"Apabila masih melakukan pencetakan dan penjualan tiket KA tanpa mencantumkan identitas penumpang maka akan dilakukan sangsi tegas berupa pemutusan hubungan dan penutupan agen tersebut oleh PT KAI," kata dia.
Untuk memperkuat pemeriksaan tiket penumpang di stasiun- stasiun dan pengawalan kereta api , PT KAI Daop 5 Purwokerto akan menambah jumlah petugas sekuriti dari 90 petugas yang ada saat ini menjadi 130 petugas. Penambahan tenaga sekuriti ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga penyedia jasa layanan keamanan yang selama ini menjadi vendor PT KAI. (ttg/acd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Ribu Karcis Parkir Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi