jpnn.com, PALEMBANG - PT Hutama Karya (Persero) mengatakan tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino) sepanjang 34 kilometer mulai beroperasi tanpa tarif pada Kamis (17/10).
Pengoperasian itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang Penetapan Pengoperasian Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmikan Tol SigliâBanda Aceh Garapan Hutama Karya
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menerangkan Tol Betung-Tempino telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan sudah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 lalu.
"Tol Betung-Tempino sudah melalui proses ULF dan dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat, " kata Adjib melalui siaran pers yang diterima JPNN.com, Kamis (17/10).
BACA JUGA: Hutama Karya Rampungkan Pembangunan RSUP Dr Sardjito Lebih Cepat dari Target
Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik.
"Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol," ujar Adjib.
BACA JUGA: Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Gelar Talkshow Edukatif dan Hiburan Rakyat
Tak hanya itu, pengendara juga diimbau untuk berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir - Tempino di 0821-8888-7710," tutup Adjib. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil Petinggi PT Hutama Karya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Cuci Hati