jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Hutama Karya pada Kamis (15/8).
Pihak itu ialah Direktur Operasi Koentjoro, staf Muhammad Ihsan, dan pensiunan M. Rizal Sutjipto. Selain itu, KPK juga memanggil Komisaris PT. Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnain.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Penyidik Masih Sibuk
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial MI, K, IZ, dan MRS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA: Datangi KPK, Sekjen PDIP akan Berikan Keterangan Sejujur-jujurnya kepada Penyidik
Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.
KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.
BACA JUGA: Usut Korupsi Investasi Rp1 T di Taspen, KPK Periksa Petinggi KB Valbury Sekuritas
Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya berinisial BP, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya berinisial RS, dan seorang pihak swasta berinisial IZ. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga