Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani

Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Vadel Badjideh alias VAB akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, hari ini, Jumat (27/9).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, mantan kekasih anak Nikita Mirzani itu dijadwalkan diperiksa pada siang hari.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara

"Kami sudah menjadwalkan untuk periksa, saksi terlapor pada Jumat jam 14.00 WIB," kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.

Nurma mengatakan surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada Vadel pada Selasa (24/9). Sebelumnya, polisi telah memeriksa saksi, korban, dan Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Waduh! Nikita Mirzani Siap Polisikan Vadel Badjideh Terkait Kasus Lain, Apa Itu?

Terkait hasil visum anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau LM yang merupakan korban sudah dilakukan analisa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hasil sementara sedang dianalisa oleh dokter. Jadi, nanti kesimpulannya dituangkan dari dokter dan ahlinya tentunya," ujarnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Beri Saran soal Kasus Aborsi, Sarwendah Merespons

Kepolisian juga menggandeng ahli telematika untuk memeriksa dugaan foto alat tes kehamilan (testpack) anak Nikita Mirzani.

Saat ini, pihaknya masih mendalami semua bukti seperti sejumlah foto yang diberikan oleh para saksi yang melihat dan mendengar kejadian yang dialami Lolly.

Saat ini Lolly masih menjalani terapi di rumah, demi keamanan usai diduga menjadi korban persetubuhan anak dan aborsi oleh Vadel Badjideh.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.

Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler