jpnn.com - JAKARTA - Peringatan hari Kartini 22 April, diisi dengan koreksi terhadap pemerintah Jokowi. Gerakan Perempuan Menagih Nawacita meminta Presiden untuk memperhatikan lima hal.
Pertama, mengingatkan kembali dan mendesak Presiden Jokowi-JK untuk memenuhi janji Visi-Misi dalam Nawacita terutama janji untuk mewujudkan UU Perlindungan PRT .
BACA JUGA: 3 Menteri Ini Layak Diganti
Kedua, mendesak Presiden Jokowi-JK untuk membatalkan Roadmap Zero Domestic Workers. Ketiga, mendesak Presiden Jokowi-JK untuk aktif memperjuangkan keselamatan warga negaranya baik di dalam maupun di luar negeri.
Keempat, mendesak Presiden untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189 Kerja Layak PRT untuk perlindungan PRT dalam negeri dan migran.
BACA JUGA: Kubu Agung Rangkul KIH, Senayan Panas Lagi
Terakhir, menuntut presiden sebagai kepala negara menghapus hukuman mati dari UU/hukum di Indonesia paling tidak saat ini memberikan grasi kepada seluruh terpidana mati dan menggantinya menjadi hukuman seumur hidup.
“Hal ini akan membuat pemerintah mempunyai legitimasi untuk membela kepentingan warga negara yang terancam dihukum mati dan sekaligus akan membuat Indonesia dipandang masayarakat dunia sebagai Negara beradab,” kata Gerakan Nawacita seperti yang dilansir Fajar Online (Grup JPNN.com) Selasa (22/4).
BACA JUGA: Enam Bulan Jokowi Hanya Diisi Gejolak yang Mencemaskan
Tuntutan tersebut diinisasi oleh JALA PRT, yang merupakan jaringan Advokasi untuk perlindungan PRT dengan keanggotaan individu dan organisasi di 10 Provinsi di Indonesia. Beberapa jaringan pendukungnya adalah Indonesia Beragam, CWGI, WE Watch. (iqi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reshuffle Kabinet, Jokowi tak Boleh Abaikan Pertimbangan JK
Redaktur : Tim Redaksi