Hari Kejepit, Puluhan Pegawai Negeri Bolos

Sabtu, 03 Januari 2015 – 08:54 WIB

PONOROGO - Pada hari kejepit kemarin, 40 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Ponorogo nekat mangkir kerja. PNS jago bolos itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan inspektorat setempat. "Mereka berasal dari enam satker," jelas Karman, inspektur pembantu di Inspektorat Ponorogo. 

Pihaknya juga mencatat 32 PNS izin tidak berdinas kemarin dengan alasan sakit, ada keperluan mendadak, cuti, dan tugas luar. 

Inspektorat bersama badan kepegawaian daerah (BKD) melakukan sidak sejak pukul 07.00. Lima belas satuan kerja (satker) dengan jumlah 1.074 PNS menjadi sasaran sidak. Juga, dinas kesehatan yang menjadi penyumbang terbesar PNS bolos, disusul dinas pekerjaan umum (DPU). "Sebagai abdi negara, harusnya masuk kerja sesuai ketentuan. Apalagi di satker yang terkait dengan pelayanan. Tidak ada istilah hari kecepit, setelah tahun baru masuk seperti biasa," tegasnya. 

Inspektur di Inspektorat Ponorogo Nyoto Wiyono menambahkan, 40 PNS yang kedapatan bolos bakal dipanggil. Pihaknya akan memastikan alasan mereka melalaikan tugas. Jika mereka beralasan sakit, harus ada surat dokter. Begitu pula yang tugas luar, wajib ada surat jalan. "Kalau terbukti bolos, pasti ada sanksinya," ungkapnya.

Nyoto mengatakan, pelanggaran disiplin PNS diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Bentuk sanksi berupa teguran lisan, tertulis, hingga penurunan pangkat dan pemecatan. PNS yang mangkir kerja 46 hari berturut-turut bakal terancam sanksi pemberhentian tidak hormat. "Jangan dianggap remeh, bolos kerja bisa berakibat fatal bagi karir PNS," terangnya. 

Sememtara itu, hari kejepit nasional (harpitnas) yang merupakan istilah untuk hari efektif yang diapit dua hari libur membuat sejumlah instansi bermalas-malasan. Suasana lengang mendominasi sejumlah kantor instansi pemerintahan di lingkup Pemkab Mojokerto kemarin (2/1). Bahkan, banyak kantor yang kelihatan lowong.

Praktis, sejumlah kantor di Pemkab Mojokerto, Jl Ahmad Yani, Kota Mojokerto, tampak lengang. Tidak banyak aktivitas yang dilakukan para abdi negara. Para pegawai datang mengenakan busana olahraga lantaran bertepatan dengan aturan pakaian saat Jumat.

Meski begitu, tidak sedikit pula yang terlibat aktif di luar kantor. Sebab, banyak ruangan yang kelihatan lengang ditinggal personel. ''Belum ada kegiatan sama sekali. Meski begitu, kita tetap di kantor saja. Berdiskusi dengan staf yang lain,'' ujar salah satu PNS yang mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan.

Minimnya aktivitas tidak lepas dari belum dimulainya kegiatan-kegiatan di kantor pada 2015. Sebab, APBD Mojokerto tahun anggaran 2015 juga masih berada di gubernur Jatim setelah dievaluasi dan diperbaiki. Jadi, anggaran pemkab belum bisa dilaksanakan di awal tahun ini.

Meski demikian, pemandangan santai itu minim kontrol. Belum waktunya pulang, kantor pemkab tampak sepi. Hanya segelintir pegawai yang menggunakan presensi finger print ketika beranjak pulang pukul 15.30. Hingga kini, jumlah pegawai yang mengajukan cuti pada harpitnas di awal tahun ini belum diketahui. Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) menuturkan tidak memiliki jumlah PNS yang mengajukan cuti.

Menurut Kabid Pengembangan dan Pembinaan Aparatur BKPP Tatang M., pengajuan cuti bagi PNS dilaksanakan di setiap SKPD. Artinya, pengajuan ditujukan kepada kepala SKPD. ''Yang sekarang langsung ke SKPD, tidak kepada kami,'' jelasnya. (JPNN/c15/c10/bh)

BACA JUGA: Terlambat 1 Menit, Tunjangan PNS Dipotong 1 Persen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Tahun, Harga Cabai Melambung Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler