jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Ini merupakan sidang kelima dengan agenda menghadirkan saksi dan ahli dari termohon Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Habib Rizieq Sakit, Aziz Yanuar Ungkap Gejalanya, Oh Ternyata...
Pantauan jpnn.com, tampak pengamanan di sekitar gedung PN seperti biasa dilakukan.
Mobil taktis jenis barakuda masih bersiaga di halaman Gedung PN Jaksel.
BACA JUGA: Habib Rizieq Sakit, Mengkhawatirkan, Doakan Saja
Sementara, aparat kepolisian sudah mulai bersiaga di sekitar area pengadilan.
Beberapa polisi yang masih berlalu lalang berada di halaman kantor pengadilan.
BACA JUGA: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli, Siapa Saja?
Sedangkan, di pintu masuk, pengamanan ketat dilakukan.
Seperti, memeriksa setiap orang yang masuk ke dalam gedung pengadilan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan orang yang memasuki gedung pengadilan tidak menggangu jalanya sidang.
Adapun pos pengamanan (Pos PAM) masih berdiri di halaman Gedung PN Jakarta Selatan.
Selain itu, tampak di depan gedung pengadilan, polisi lalu lintas seperti biasa mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
Sebagai informasi, dari pihak termohon bakal menghadirkan ahli pidana, bahasa, dan pakar epidemiologi.
Saat ini, pihak pemohon maupun termohon sudah berada di dalam ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama