jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran Kota Semarang, Jumat (19/7).
Para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang itu dimintai klarifikasi oleh penyidik KPK di lantai 4 gedung bersama pemerintahan tersebut. Lantai 4 adalah Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang.
BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Pengadaan Mebeler, KPK Geledah Disdik Kota Semarang
Penyidik antirasuah berompi KPK itu memulai penggeledahan sekaligus pemeriksaan kepala dinas sejak pukul 08.30 WIB sampai 14.30 WIB. Dari hasil enam jam itu, berkas dua koper diangkut.
Gedung bersama tersebut ditempati sejumlah OPD, di antaranya:
• Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang
• Badan Kesbangpol Kota Semarang
• Dinas Perindustrian Kota Semarang
• Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang
• Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang
• Dinas Perikanan Kota Semarang.
BACA JUGA: Petugas KPK Cuma Ketawa saat Ditanya Mau Dibawa ke Mana Bu Diah
Seluruh OPD tersebut digeledah satu per satu.
Sementara yang terlihat diperiksa hanya empat kepala dinas, di antaranya:
• Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Bambang Surranggono
• Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Semarang Agus Joko Triyono
• Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang Tri Supriyanto
• Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang Wing Wiyarso.
BACA JUGA: Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK
Dari sekian kepala OPD yang diperiksa, hanya Wing Wiyarso bersedia memberikan komentar. Dia mengaku dimintai keterangan oleh pihak KPK.
"Intinya, dimintai keterangan sebagai kepala OPD. Tidak ada pertanyaan. Cuma konfirmasi, seputar kegiatan kita saja," kata Wing.
Dalam penggeledahan ruangnya, Wing menyebut pihak KPK hanya mengecek ruang saja. Dia menyampaikan ada sejumlah dokumen yang dibawa KPK, tetapi Wing enggan menyebutkannya.
"Itu dari teman-teman KPK yang bisa menjelaskan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dengan membawa satu berkas koper.
Perlu diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sejak Rabu (17/7).
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:
• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.
• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang
• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. (mcr5/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma