jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memiliki pekerjaan rumah besar jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
Satu di antaranya, Bawaslu menyoroti alat pelindung diri (APD) milik KPU yang belum tersalurkan secara merata hingga tingkatan tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA: Iwan-Samuel dan Husen-Paulina Bersaing Ketat di Pilkada Sigi
"APD yang harus menjadi kewajiban KPU yang ini memang hasil pengawasan kami belum semuanya terdistribusi," kata Abhan dalam keterangan resmi secara virtual jelang pemungutan suara Pilkada 2020, Jumat (4/12).
Abhan pun menyebut APD yang dimaksud yakni alat pengukur suhu atau thermo gun milik KPU yang belum terdistribusi dengan merata.
BACA JUGA: Rektor UKI Ajak Warga Datang ke TPS dengan Terapkan Prokes Demi Wujudkan Pilkada Sehat
"Thermo gun itu saya kira ini pintu masuk untuk mendeteksi orang, pemilih, ya, karena tentu pemilih ini tidak semuanya pernah rapid misalnya, kan. Maka deteksi awalnya adalah di thermo gun," ujar Abhan.
Menurut dia, proses pemungutan suara bisa menjadi berbahaya ketika thermo gun belum tersedia di TPS. Terlebih lagi saat ini masih pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Bawaslu Ingatkan KPU Tidak Melupakan Pasien COVID-19 di Pilkada 2020
"Akan sangat berbahaya mana kala ketidaktersediaan thermo gun di area pemungutan di TPS itu. Tentu kalau masker saya kira masyarakat sudah banyak yang sadar pakai masker. Kecuali ada satu dua di TPS saya kira TPS dalan hal ini KPPS sudah menyiapkan itu," kata Abhan.
Menurut Abhan, KPU masih memiliki waktu lima hari sebelum pemungutan suara untuk memenuhi semua kebutuhan logistik Pilkada 2020. khususnya yang terkait keselamatan pemilih dalam melakukan protokol kesehatan.
"Kami berharap ini masih ada waktu lima hari ini, ya, ada waktu lima hari. Maka tentu kami bersama-sama saling mengingatkan kepada KPU, ya, untuk beberapa hal APD, logistik-logistik lain agar area pemungutan ini tidak terhambat oleh logistik yang tidak tersedia," pungkas dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan