jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menyosialisasikan penggunaan PeduliLindungi untuk penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat hari ini.
Menteri Koordinator (Menko) Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Ribet Banget!
Kemudian, masyarakat yang belum memiliki PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
Berdasarkan pantauan JPNN.com, di beberapa titik penjualan minyak goreng curah rakyat di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan belum ada yang menggunakan PeduliLindungi.
BACA JUGA: Beli Minyak Goreng Wajib Pakai PeduliLindungi, Aduh Repot
Salah satu pemilik toko sembako Ridwan mengatakan saat ini masih menyediakan pembelian minyak goreng curah pakai KTP saja.
"Iya sudah dikasih tahu kalau membeli pakai PeduliLindungi, tetapi pembeli masih pakai KTP kalau mau beli," ujar Ridwan saat ditemui, Senin (27/6).
Kendati demikian, Ridwan mengungkapkan pembeli tidak nyaman menggunakan PeduliLindungi karena lebih sulit bagi mereka.
"Apalagi ibu-ibu, pasti maunya cepat dari rumah sudah menyiapkan fotokopi KTP, kalau pakai aplikasi kan ribet belum lagi kalau HP-nya belum bagus," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan pemilik toko sembako yang lain, yakni Toko Merry.
Pemilik toko mengatakan pihaknya belum menyediakan barcode PeduliLindungi karena masih bermitra dengan Warung Pangan. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari