jpnn.com, BELAWAN - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Bekasi, bolos bekerja di hari pertama masuk pascalibur Paskah 2018, Senin (2/4).
“Ada 43 orang yang bolos kerja dari jumlah ASN sebanyak 2.600,” kata Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Kota Bekasi Dadang Hidayat.
BACA JUGA: Puncak Libur Paskah, Penumpang di Soetta Melonjak 18 Persen
Menurut dia, puluhan ASN itu tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas dari tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.
Meski begitu, Dadang melihat jumlah itu masih dalam kewajaran sesuai dengan rutinitas apel Senin pagi di Lapangan Upacara Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan.
BACA JUGA: Sementara, Korlantas Larang Tronton Lintasi Tol ke Jakarta
“Karena memang hari biasa kisaran pesertanya sejumlah itu,” katanya.
Dadang meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi untuk mendalami laporan 43 ASN yang bolos tersebut.
BACA JUGA: Hari Ini Puncak Arus Balik Menuju Jakarta Usai Libur Paskah
“Sanksinya ada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jumlahnya akan dikurangi,” katanya.
Namun sanksi tersebut, kata dia, tidak berlaku bagi ASN yang saat ini tengah menjalani tugas dinas luar daerah atau yang menjalani shift kerja malam.
“Memang ada beberapa petugas Dishub atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang bekerja pada malam hari, sehingga pagi harinya mereka istirahat,” tandasnya. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 61 Ribu Lebih Kendaraan Lintasi GT Cikarang Utama
Redaktur & Reporter : Yessy