Koordinator Aksi Hari Tani Aldi Febrian mengatakan jika Jawa Barat memiliki luas total sekitar 4,4 Juta hektar, sumber-sumber agraria merupakan penopang dan kekuatan utama ekonomi Jawa Barat. Sebagai wilayah dengan kebudayaan agraris, keberadaan petani, buruh tani serta nelayan di perdesaan merupakan kekuatan utama dalam mendukung kehidupan dan keberlanjutan kehidupan rakyat Jawa Barat dan rakyat Indonesia pada umumnya.
“Ironisnya, meskipun di wilayah agraris, kemiskinan petani, buruh tani dan nelayan di wilayah perdesaan di Jawa Barat masih dialami secara nyata dan belum tertangani dengan baik. Sekitar 11 Juta orang atau 25 persen dari total penduduk Jawa Barat masih berada dalam garis kemiskinan. Sekitar 80 persen rakyat miskin berada di wilayah perdesaan, padahal wilayah perdesaan merupakan kekuatan nyata ekonomi negara,” paparnya di sela aksi.
Oleh karenannya Aljabar dikatakannya menuntuk agar pemerintahan Propinsi Jawa Barat berperan aktif dalam memajukan kebudayaan agraris di Tatar Parahyangan, mengeluarkan rekomendasi penetapan Peraturan Pemerintah tentang Reforma Agraria kepada Pemerintah Pusat.
Berperan serta menyelesaikan sengketa dan konflik agraria dalam: a). Kasus Pembangunan Waduk Jatigede, b). Sengketa dan Konflik Agraria PT. Agro Jabar dengan Rakyat Pangalengan, c). sengketa dan konflik agraria antara Kehutanan dan masyarakat petani Angkola Cianjur, Sumedang dll, d). Korban Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, sengketa agraria di KBU, dan wilayah konflik lainnya di Jawa Barat. Menjalankan mandat Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah-tanah terlantar di Jawa Barat Melindungi kepentingan kaum tani dari tindak pencemaran lingkungan oleh industri dan pertambangan.
“Bersungguh-sungguh untuk mengalokasikan dan merealisasikan kebijakan dan program pendukung berupa: anggaran, teknologi, pasar, irigasi, pengembangan organisasi petani, menyelamatkan lahan-lahan pertanian produktif dari proses alih fungsi lahan, melindungi petani atas sumber air dan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar menerbitkan kebijakan proteksi terhadap produk-produk pertanian bangsa Indonesia serta melindungi kaum tani dari tindak kriminalisasi,” tegasnya.(tie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunggak, PLN Lakukan Putus Massal
Redaktur : Tim Redaksi