jpnn.com - JAKARTA - Jaksa eksekutor yang diback up Polda Papua Barat masih belum berhasil mengeksekusi tersangka kasus pembalakan hutan dan pencucian uang, Aiptu Labora Sitorus yang kabur dari tahanan. Bahkan, upaya persuasif yang sudah jatuh tempo pada Minggu (15/2), kemarin juga tak diindahkan Labora.
Karenanya, tim jaksa eksekutor memperpanjang waktu dua hari untuk melakukan pendekatan persuasif supaya terpidana yang memiliki rekening gendut itu sukarela menyerahkan diri.
BACA JUGA: Dua Pimpinan KPK jadi Tersangka, Ini Solusi Anak Buah SBY
"Hari ini hari terakhir Labora harusnya menyerahkan diri secara sukarela. Kita tunggu hasilnya seperti apa," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Selasa (17/2).
Dia pun mengaku belum mengetahui apakah ada penambahan personel dari kepolisian yang membantu jaksa melakukan eksekusi.
BACA JUGA: Imlek, Masyarakat Tionghoa Doakan Indonesia Damai
"Saya belum dengar itu ya. Tapi, yang pasti kepolisian sudah menghitung untuk pengamanan membantu kejaksaan," kata Tony. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Rekomendasi Tidak Digubris Jokowi? Ini Tanggapan Tim Independen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni IPB: Lanjutkan Perang Melawan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi