jpnn.com, JAKARTA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjalani proses hukum terkait sejumlah kasus yang menjeratnya.
Bahkan, sampai hari terakhir Ramadan 2021, Rabu 12 Mei 2021, Habib Rizieq masih berada di tahanan Bareskrim Polri
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Tiba-Tiba Menyampaikan Terima Kasih kepada Presiden
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya itu lebih banyak melakukan ibadah di masa terakhir Ramadan.
"Beliau (Habib Rizieq) banyak tambah meningkatkan ibadahnya di injury time Ramadan," kata Aziz kepada JPNN, Rabu (12/5).
BACA JUGA: Habib Rizieq Bertanya, Refly Harun Menjawab Panjang Lebar
Habib Rizieq pun dipastikan berlebaran di balik jeruji besi dan lebih memperbanyak ibadah.
"Makin meningkatkan ibadah qiamulail dan zikir serta baca Alquran hingga ibadah lain," ujar Aziz.
BACA JUGA: Rombongan Kapolres Diberondong saat Melintas di Jembatan, Terjadi Baku Tembak
Selain itu, Habib Rizieq juga tetap menyelesaikan perbaikan tesisnya dari dalam tahanan.
"Sembari sesekali menyelesaikan pelan-pelan perbaikan tesisnya," kata Aziz.
Diketahui, Habib Rizieq masih berstatus terdakwa atas kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Dia juga telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan