Haris Azhar & Fatia KontraS Dikabarkan Dijemput Polisi, Ada Apa?

Selasa, 18 Januari 2022 – 11:34 WIB
Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti saat diba di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dikabarkan didatangi sejumlah polisi di rumah mereka masing-masing pagi tadi.

Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS Rivanlee Anandar mengatakan Haris Azhar dan Fatia didatangi empat hingga lima orang polisi.

BACA JUGA: Luhut Binsar vs Haris Azhar, Upaya Mediasi Gagal Total, Urusan Makin Panjang

"Pagi tadi (18/01), Fatia & Haris didatangi empat sampai lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Rivanlee kepada JPNN.com, Selasa.

Namun, lanjut Rivanlee, baik Haris dan Fatia tetap menolak untuk dijemput.

BACA JUGA: Dilaporkan Luhut Binsar, Haris Azhar 2 Kali Minta Penundaan Pemeriksaan, Kombes Auliansyah Buka Suara

Pasalnya, mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini," kata Rivanlee.

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube. 

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. 

Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi antara Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada, Senin (15/11).

Namun, Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.

Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

"Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut. (cr3/jpnn)



Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler