jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar kembali meminta penundaan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu diungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
BACA JUGA: 2 Kali Gagal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar Beri Alasan Begini
Kombes Auliansyah mengatakan sejatinya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar pada 23 Desember 2021 lalu, tetapi diminta dilakukan penundaan.
"Kami akomodir atas permohonan Haris Azhar tersebut, sehingga kami beri surat panggilan kedua dan diputuskan enam Januari," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Luhut Binsar: Tidak Ada Lagi Diskresi Bagi Pelaku Perjalanan InternasionalÂ
Perwira menengah Polri itu mengatakan sejatinya Haris Azhar diperiksa pada hari ini.
Lagi-lagi, Haris meminta penundaan pemeriksaan pada Februari mendatang.
BACA JUGA: Luhut Merasa Indonesia Paling Telaten di Dunia Tangani Covid-19
"Seharusnya hari ini datang, kami terima surat dari Haris Azhar minta penundaan lagi di Februari 2022," kata Aulia.
Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
Laporan itu atas dasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama