jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar pun menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (19/3).
BACA JUGA: Beber Alasan Bercerai dari Anang Hermansyah, Krisdayanti: Hanya Masalah 4x4, Ranjang...
Haris mengatakan kebenaran yang disampaikannya tidak bisa dipenjara.
"Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," kata Haris.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Jadi Waktu itu Indra Kenz Pernah...
Haris menegaskan semua yang disampaikannya mengenai Papua merupakan hasil riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Pria berkacamata ini juga menyatakan dirinya siap dipenjara karena merasa telah menyuarakan kebenaran.
BACA JUGA: Haris dan Fatia Jadi Tersangka Terkait Laporan Luhut, Tim Advokasi untuk Demokrasi Bereaksi Keras
Menurut Haris, negara lebih baik mengurus Papua daripada memenjarakan dirinya dan Fatia.
"Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua, dan saat ini situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi. Pengungsian masih terus terjadi," seru Haris.
Rencananya, Haris dan Fatia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3). (cr1/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi