Haris Azhar Siap Tempur Lawan Luhut Binsar, Ferdinand Merespons, Menohok

Selasa, 23 November 2021 – 10:04 WIB
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean merespons tuduhan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga bermain tambang di Papua.

Menurut Ferdinand, tuduhan Haris dan Fatia itu sudah dibantah secara terang benderang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

BACA JUGA: Lagi, Jokowi Tunjuk Luhut Amankan Proyek Energi Baru Terbarukan

"Sudah dibantah secara terang benderang oleh Pa Luhut," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (23/11).

Eks politikus Partai Demokrat itu juga merespons pernyataan Haris Azhar yang menyebut memiliki dokumen autentik.

BACA JUGA: Haris Azhar Menilai Megafon Luhut Binsar Terlalu Besar

Dia lantas menantang Haris segera membuktikannya.

"Kalau sekarang Haris Azhar punya dokumen autentik, silakan saja. Ini, kan, masalahnya tinggal pembuktian," kata Ferdinand.

BACA JUGA: Jenderal Andika Kunjungi Mabes TNI AL & Mabes TNI AU, Nih Tujuannya

Ferdinand menilai dalam kasus itu, pihak Haris Azhar justru yang terkesan menantang Pa Luhut.

"Saya minta satu hal kepada Haris Azhar dan teman-temannya jangan menjadikan kasus ini seolah-olah mereka adalah pihak yang menjadi korban," ujar Ferdinand.

Menurut Ferdinand, korban dalam kasus itu adalah Luhut Binsar, karena merupakan pihak yang dituduh bermain tambang.

"Setahu saya Pa Luhut tidak main tambang di sana. Jadi, kalau Haris Azhar merasa punya dokumen autentik, silakan. Nanti akan diproses semua melalui penyelidikan dan penyidikan hingga di pengadilan," kata Ferdinand.

Dia menilai klaim memiliki dokumen itu, sebuah upaya membenarkan diri Haris Azhar.

"Saya merasa apa yang dikatakan Haris Azhar itu hanya upaya membenarkan dirinya yang sebetulnya terlihat salah," kata dia.

Ferdinand juga melihat, Haris Azhar sedang menggiring opini publik bahwa dalam kasus itu mereka adalah korban dari perilaku otoriter pemerintah.

Menurutnya, pejabat negara itu punya hak melindungi harga dirinya dan nama baiknya.

"Jadi, Haris Azhar tidak usah membangun opini, narasi seolah-olah menjadi korban yang terzalimi," pungkas Ferdinand Hutahaean.

Haris Azhar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Senin (22/11).

Eks Koordinator KontraS itu mengeklaim dirinya tidak asal bicara dalam akun pribadinya di YouTube yang kemudian diprotes Luhut Binsar.

"Saya ngomong bukan berdasar ngelindur, saya ngomong di TouTube, bikin acara ada rujukan bahannya," kata Haris.

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu mengaku setelah berbicara di YouTube bersama Fatia, dokumen autentik makin bertambah.

"Jadi, kalau mau dibawa ke pengadilan saya akan senang, karena itu forum resmi," kata Haris.

Haris berjanji akan mengungkap semua temuannya itu bilamana kasus itu sudah disidangkan. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler